Selasa, 22 April 2014

PENDAMPINGAN PEDAGANG PASAR ANYAR (Bag. 1)

Masalah penggusuran PKL (Pedagang Kaki Lima) kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini 623 pedagang di Pasar Anyar Blok B1 dan B2 diminta untuk membongkar TPS (Tempat Penampungan Sementara) mereka tanpa ada relokasi yang pasti dari pihak pemerintah. Pedagang merasa belum siap untuk direlokasi dan meminta kebijaksanaan waktu dari Walikota Bogor (Bapak Bima Arya) hingga dua (2) hari setelah lebaran dengan alasan:
1.   Belum adanya modal untuk membuka lapak baru mengingat mereka harus membiayai sekolah anak-anaknya dan harus mempersiapkan lebaran
2.   Bangunan yang akan mereka tempati tidak layak karena setiap kali hujan kerap mengalami banjir dan juga proses perbaikan (mengingat saat ini tengah diperbaiki) belum rampung 100%.
3.   Adanya bisnis jual beli gelap lapak oleh sejumlah oknum yang mengaku dari pihak pengelola, yang seharusnya tidak diperjualbelikan
Harus diakui masalah PKL marak terjadi di kota-kota besar. Sulitnya situasi ekonomi di sektor makro membuat masyarakat memilih alternatif mata pencaharian di sektor ekonomi mikro dan salah satunya menjadi pedagang kaki lima (PKL). Meski begitu banyak juga cerita minim mengenai keberadaan PKl di Kota Bogor mulai dari kemacetan, ketertiban dan kebersihan. Tentunya dibalik semua pro-kontra itu, perlu dicari solusi bersama antara pihak pemerintah, PKL, dan pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama.










Sebagai bentuk keberpihakan kepada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis, PMKRI, GMKI dan GMNI, melakukan pendampingan kepada para pedagang pasar Anyar untuk memperjuangkan haknya terutama dalam hal pembinaan dan penataan yang selayaknya sesuai dengan PERDA Bogor No. 13 tahun 2005. Dari beberapa pertemuan sudah dilakukan sejak 15 April 2014 sampai sekarang. Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan berupa pengorganisiran pedagang, bantuan mediasi dan komunikasi dengan instansi terkait hingga propaganda ke media lokal. Hingga akhirnya pada tanggal 19 April Wakil Walikota Bogor (Bapak Usmar Hariman) melakukan pemeriksaan ke lapangan mengenai kondisi tempat dan situasi pedagang sendiri. Tentunya perlu ada kebijaksanaan khusus dari pemerintah Kota Bogor tentang wacana pembongkaran TPS PKL Pasar Anyar Blok B1 dan B2. Dan proses pendampingan ini akan terus dilakukan hingga ada win-win solusion soal PKL ini.

BERSAMBUNG…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar